Batam – Seorang pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pendidikan Kota Batam dikabarkan dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan, Rabu (6/5/2020).
Surat pemanggilan yang dilayangkan Kejari Batam kepada pejabat Disdik Batam itu terkait dugaan korupsi, gratifikasi atau pemerasan di bidang pendidikan pada 2018 lalu.
Surat pemanggilan yang diterbitkan pada 20 April 2020 lalu itu beredar di kalangan wartawan. Disebutkan, pemanggilan untuk permintaan keterangan pada Rabu (6/5/2020) sekira pukul 09.00 WIB di Kantor Kejari Batam.
Namun, mengenai surat pemanggilan ini, Kajari Batam Dedie Tri Haryadi, Kasi Intel Fauzi dan Kasi Pidsus Hendarsyah Yusuf Permana yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM lewat pesan WhatsApp sekira pukul 17.16 WIB pada Rabu, 6 Mei 2020, belum mendapat balasan.
Sampai berita ini dipublikasi pada pukul 18.05 WIB, BATAMTODAY.COM masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Disdik Batam maupun pihak yang dipanggil jaksa untuk permintaan keterangan.
Editor: Dardani
Sumber: BATAMTODAY.COM