Progres Terkini: Penyidikan Korupsi Belanja BBM di Kabupaten Lingga 2022

Lingga – Penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam belanja bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah Kabupaten Lingga untuk tahun anggaran 2022 telah mencapai tahap penting.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga mengumumkan bahwa penyelidikan ini telah selesai dan telah dinyatakan lengkap alias P21. Penyidik kemudian melakukan pelimpahan tahap II, yang mencakup tersangka dan barang bukti, ke penuntut umum pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Kasi Pidus Kejari Lingga, Senopati, menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi dalam belanja BBM ini dinyatakan P21 pada Senin, 9 Oktober 2023. Dua tersangka dalam perkara ini adalah Afrianola Wisnu Brata dan Hendra.

Saat ini, jaksa penuntut umum di Kejari Lingga sedang mempersiapkan surat dakwaan dan melakukan persiapan untuk pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Sumber: Batamnews.co.id