Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Kamis (4/9/2018).
Namun, tak menuntup kemungkinan ada penambahan daftar nama tersangka baru atas kerugian negara sebesar Rp 5.054.740.904 itu.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus korupsi ini masih dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Tergantung penyidik, tak menutup kemungkinan ada, bicara penyidikan tak bisa berandai-andai,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi.
Dalam kasus dugaan korupsi ini Polres Tanjungpinang telah menetapkan dua tersangka yakni Hariadi, merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Berto merupakan pemenang tender yang juga merupakan Direktur Cabang PT Karya Tunggal Mulya Abadi.
Proyek pembangunan Pelabuhan Dompak, sumber dananya dari APBNP 2015 yang dilaksanakan KSOP Kelas II Tanjungpinang. Pagu dana sebesar Rp10 miliar dengan nilai kontrak Rp9.242.350.000.
Penyidik menemukan pekerjaan yang tidak seluruhnya dikerjakan oleh para tersangka. Bahkan, ada item pekerjaan yang tidak dilaksanakan sama sekali.
Namun pada kenyataannya PPK tetap melakukan pembayaran 100 persen. Setelah diaudit BPK Republik Indonesia, negara dirugikan sebesar Rp 5.054.740.904.
Wartawan Batamnews.co.id berkunjung ke pelabuhan ini dan menyaksikan ilalang sudah merayap di semua areal pelabuhan.
Bangunan yang terlantar ini sudah terlihat berantakan begitu memasuki pintu gerbangnya.
Di pos jaga yang tanpa petugas, kacanya sudah pecah, dengan debu-debu yang mengotori seluruh pos. Melihat pelabuhan dari kejauhan langsung tampak dinding kaca yang bolong-bolong. Di halaman pelabuhan, semak belukar tumbuh dengan suburnya.
Begitu lebih dekat, terlihat cat sudah mengelupas, betonnya yang ditopang besi-besi sudah keropos, atapnya sudah ada yang lepas. Sebagian plafon sudah ambruk dan berserakan di lantainya yang kotor.
Tak ada kapal yang merapat di sana. Tidak ada hilir mudik pegawai dan buruh pelabuhan, tempat parkir pun kosong melompong. Beberapa warga hanya memanfaatkan kawasan ini untuk tempat memancing ikan.
Pembangunan pelabuhan Dompak Tanjungpinang ini dikerjakan secara bertahap dan diperkirakan menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sekitar Rp. 121 miliar.
(adi)
Sumber: Batamnews.co.id