Pejabat BP Batam Bantah Diperiksa Polisi Karena Dugaan Pungli Jasa Pelabuhan

BATAM. Kompas.com − Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, membantah adanya dugaan pungutan liar terhadap jasa layanan pelabuhan, yakni jasa tunda pandu kapal. Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson Idris mengakui bahwa beberapa waktu lalu sejumlah pejabat BP Batam mendatangi Polda Kepri. Namun, menurut Nelson, kedatangan beberapa pejabat BP Batam ke Polda Kepri itu hanya sebatas memberi keterangan terkait jalur permintaan tunda pandu kapal, dari pihak perusahaan pelayaran ke pihak BP Batam

Catatan Berita selengkapnya…