Jaksa: Perjalanan Dinas DPRD Batam Itu Ada, Tidak Fiktif, tapi Belum Dibayarkan

Sudah jalan enam bulan polisi belum mengirimkan berkas perkara ke jaksa terkait dugaan kasus perjalanan dinas DPRD Batam yang belum dibayarkan. Jaksa memang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Surat itu diterima pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sekitar bulan Oktober tahun 2022 lalu. “Memang sebenarnya perjalanan dinas itu ada, tidak fiktif. Tapi itu belum dibayarkan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Rabu (3/5/2023). Saat ini, polisi diketahui tengah menunggu perhitungan BPK akan perkara itu. Jaksa menegaskan tetap menyurati pihak kepolisian mengenai perkembangan penyidikan.

Catatan Berita selengkapnya…