BATAM – Tim Saber Pungli Polda Kepri menyita sejumlah barang bukti dari tangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi N Purnomo. Di antara barang bukti tersebut antara lain uang tunai Rp 25 juta dalam amplop putih, satu baju batik beserta hanger.
Juga satu unit handphone merek Samsung S8 warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi sebelum Amir datang ke rumah Dendi di Sei Harapan.
Sementara dari tangan Amir, polisi menyita BB berupa satu unit handphone merek Samsung Note 5 warna hitam list silver, uang tunai Rp 5 juta dalam amplop putih dan satu buah tas dompet kulit merek B warna coklat.
Seperti diketahui, Dendi Nurdin Purnomo mengawali karirnya dari Otorita Batam sebelum nama Otorita berubah menjadi BP Batam.
Menurut penelusuran Tribun, Dendi telah lama mengabdi di Pemko. Dan selama 12 tahun terakhir sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Hingga BLH berubah jadi Dinas, sesuai Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) tahun 2016 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Nomor P.74/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016.
Dalam pemaparan Kapolda, uang dari Amir merupakan pemulus kegiatan tank cleaning senilai Rp 4 miliar yang dikerjakan oleh PT Telaga Biru Semesta. (*)
Sumber: Tribunnews.com