Dugaan Korupsi Askes BAJ Rp208 M: Eks Kasi Datun Kejari Batam Tersangka

Batam – Mengejutkan. Mantan Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Batam, Syafei, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kepri, Kamis (14/9). Ia dituduh melakukan pencucian uang dana Askes dan Jaminan Hari Tua (JHT) PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) senilai Rp55 miliar dari Rp208 miliar pada perusahaan Asuransi Bumi Asih jaya (BAJ) Batam.

Selain Syafei, kejati Kepri juga menetapkan Kuasa Hukum Asuransi BAJ, M. Nasihan, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Selengkapnya…