Tanjungpinang – Pengusaha Tanjungpinang, sekaligus Anggota DPRD Kepri terpilih, Bobby Jayanto mengaku bingung namanya disebut KPK akan diperiksa terkait kasus Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun.
Bobby mengakui dirinya sudah mengklarifikasi terkait kabar yang mengatakan akan diperiksa KPK. “Saya sudah klarifikasi kepada KPK. Hasilnya, bukan saya yang akan disajikan saksi dalam kasus OTT Gubernur Kepri,” kata Bobby, dilansir Antara, Kamis (15/8/2019).
“Saya heran ada pemberitaan media nasional, soal saya akan diperiksa oleh KPK terkait kasus Pak Nurdin. Saya sudah berpikir keras mengingat kembali, apakah saya pernah berhubungan bisnis dengan Pak Nurdin atau tidak. Jawabannya, saya tidak pernah,” jelasnya.
Bobby pun mengakui dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK hingga kini. “Saya sendiri ragu, kalau informasi saya akan diperiksa KPK itu, benar. Apalagi disebutkan saya sebagai anggota DPRD Kepri, padahal saya belum dilantik,” ucapnya.
Bobby yang juga Ketua Kamar Dagang Industri Tanjungpinang ini menegaskan hubungannya dengan Nurdin selama ini hanya sebatas koordinasi terkait persoalan partai. Hal itu disebabkan Nurdin sebelum ditangkap KPK menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Kepri. Bobby saat ini menjabat Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang.
“Ketemu dengan Pak Nurdin itu sulit, kadang-kadang harus menunggu 3-4 jam. Beliau sangat sibuk waktu itu,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap perizinan reklamasi dengan tersangka Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun. Saksi yang dipanggil terdiri dari unsur anggota DPRD hingga PNS Kepri.
“Dipanggil sebagai sebagai saksi untuk tersangka NBU (Nurdin Basirun),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada Batamnews.co.id, Kamis (8/8/2019) lalu.
Selain Bobby Jayanto (anggota DPRD Kepri dan Ketua Umum Nasdem Tanjungpinang) ada nama Nyimas Novi Ujiani (anggota DPRD Kabupaten Karimun), Juniarto selaku Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemprov Kepri, Elda Febrianasari Anugerah (PNS di Pemprov Kepri), dan Rury Afriansyah selaku Direktur PT Riau Utama Pratama.
Editor : Muhammad Ikhsan