Kerugian Negara Mencapai 4 Miliar, Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Modern Natuna

Ditreskrimsus Polda Kepri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar modern di Ranai, Kabupaten Natuna. Para tersangka diduga menikmati uang negara sebesar Rp 4 miliar. Penasihat  hukum mantan  Kepala  Dinas Pekerjaan  Umum  (DPU)  Kabupaten Natuna Minwardi, Bambang Yulianto, mengatakan  saat ini kliennya sedang menjalani pemeriksaan  oleh Subdit III Tipikor Polda Kepri di Mapolda Kepri, Kamis (23/8).

Catatan Berita Selengkapnya…