Dinas PU Alokasikan Anggaran Rp200 Juta Perbaikan Jalan Selayang Pandang Anambas

Anambas – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas alokasikan anggaran Rp 200 juta untuk perbaikan Jalan Selayang Pandang, yang kondisinya sudah rawan ambruk. Bahkan sampai saat ini, kendaraan roda empat dilarang melintasi jalan tersebut.

“Kondisinya memang sudah parah, besi tikar yang ada di lantai jalan itu sudah keropos sehingga harus diganti dan dilakukan pengecoran lantai. Kalau tiangnya masih kuat, dan tak perlu diganti,” kata Khairul Anwar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Anambas, Jumat (24/8/2018) seraya mengatakan anggaran Rp200 juta tersebut dialokasikan dari anggaran pemeliharaan jalan.

Langkah tersebut diakuinya untuk menjawab keluhan masyarakat yang sangat berdampak bagi perputaran ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah.

Khairul menargetkan, perbaikan Jalan Selayang Pandang yang sudah dimulai sejak pertengahan Agustus kemarin, rampung dalam 3 bulan. Menurutnya selama perbaikan tidak akan mengganggu pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua.

“Kita sudah minta kepada pemenang tender agar menyediakan jembatan darurat, agar selama perbaikan tidak mengganggu lalu lintas. Kecuali ketika pengecoran lantai, jalan harus ditutup hingga menunggu lantainya kering,” jelasnya.

Khairul menyinggung, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah sepakat untuk membangun Jalan Selayang Pandang II dengan menggunakan dana sharing. Untuk menghemat biaya, lebar Jalan Selayang Pandang II terpaksa dirubah dari 10 meter menjadi 6 meter.

“Kami sudah koordinasi dengan Pemprov Kepri, dan sudah ada kesepakatan tahun 2019 pembangunan Jalan Selayang Pandang II dilaksanakan, pelaksanaanya pun diserahkan kepada Pemkab Anambas. Dalam kesepakatan itu juga, Pemprov Kepri mengalokasikan 50% pembangunan Jalan Semen Panjang II,” terangnya.

“Perencanaan pembangunan Jalan Selayang Pandang II sebelumnya butuh anggaran mencapai Rp 129 miliar. Namun karena anggaran terbatas, kita sepakat untuk mengubah kapasitas jalan yang lebar seharusnya 10 meter menjadi 6 meter,” tutupnya.

Editor: Yudha

Sumber: BATAMTODAY.COM