Terkendala Anggaran, Pemkab Anambas Batal Gelar Pasar Murah Idul Adha 2023

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak melaksanakan Pasar Murah (Pasmur) jelang Idul Adha 1444 Hijriah, sesuai instruksi pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar usai memimpin rapat tertutup persiapan pelaksanaan gerakan Pasmur Nasional 2023 di lantai II Kantor Bupati Anambas.

“Kita juga tidak menyangka, kalau ada kegiatan pasar murah menjelang Idul Adha. Kalau kita tahu, tentu kita sudah mempersiapkan jauh-jauh hari. Apalagi kondisi APBD Anambas saat ini minim. Sehingga kita lebih memilih menunda, dan melakukan evaluasi ditahun anggaran yang akan datang agar mempersiapkan minimal 2 kali penyelenggaraan pasar murah,” terang Sahtiar.

[Berita selengkapnya klik disini]