Tanjungpinang – Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungpinang 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, di Gedung BPK RI di Batam pada Kamis (28/3/2019).
Laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
“Pemko Tanjungpinang akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Rahma.
Sementara itu, perwakilan BPK RI Kepri, Azhar mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran dan penyusunannya secara baik
“Laporan ini akan kami periksa 60 hari setelah laporan ini kami terima, semoga kami dapat menyelesaikannya dengan segera dan kami menargetkan 57 hari kerja akan kami sampaikan hasil pemeriksaan tersebut,” sebutnya.
(adi)
Editor : Muhammad Ikhsan
Sumber : www.batamnews.co.id