Pemko Batam Kembali Memperoleh WTP untuk LKPD 2020

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2020. Penghargaan WTP diberikan kepada Walikota Batam, M. Rudi di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri, Jumat (7/5/2021).

Rudi mengatakan capaian ini tentu tak lepas dari dukungan jajaran pegawai di lingkungan Pemko Batam.

“Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pemko Batam,” ungkapnya usai menerima penghargaan WTP.

Predikat WTP ini merupakan yang ke 9 kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemko Batam sejak 2012 lalu . Hal ini tentu menjadi salah satu indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kota Batam selalu dikelola dengan transparan dan akuntabel.

Kepala BPK Perwakilan Kepri, Masmudi turut memberikan apresiasi kepada Bupati/Walikota serta DPRD di Kepri yang turut berkomitmen dalam mengelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Masmudi mengungkapkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Namun, jika pemeriksa menemukan penyimpangan yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap,” ujar Masmudi.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan pemeriksaan keuangan Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, Pemkab Natuna dan Pemkab Lingga, tahun anggaran 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan maka BPK memberikan opini WTP,” tutupnya (red/*)

Sumber: Silabuskepri.co.id