Pembangunan Lanjutan Jalan Rewak-Kusik, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Ajukan Anggaran ke Pemerintah Pusat Rp24 Miliar

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Anambas telah mengusulkan dana Rp 24 miliar melalui penyaluran dana
alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan tahap II Jalan Rewak-Kusik, Kecamatan
Jemaja, yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 mendatang.
Pasalnya, alokasi anggaran tahap I sekitar Rp 18 miliar hanya mampu
mengakomodir pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer.

 

Catatan Berita selengkapnya…