TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Asesor Pemprov Kepri, telah melakukan psikotes, ujian tertulis dan wawancara terhadap 11 calon Direksi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri, pada Senin (5/7/2021) sampai Rabu (7/7/2021).
Di antara 11 calon Direksi BUP Kepri salah satunya adalah Mohammad Benbela. Ia pun mengaku, telah mengikuti serangkaian ujian, berupa psikotes dan ujian tertulis keahlian, di Hotel Aston selam tiga hari ini.
“Iya beberapa tahapan sudah kami lalui,” ucap Benbela kepada hariankepri.com.
Jika dirinya terpilih sebagai Direksi BUP Kepri ke depan. Ia, akan melakukan berbagai terobosan untuk mengembangkan perusahaan plat merah itu di berbagai aspek kepelabuhanan serta pelayaran.
“Tujuannya jelas, yakni memberikan kontribusi pendapatan daerah untuk Kepri,” ujarnya.
Benbela menerangkan, secara geografis Kepri terdiri dari 96 persen lautan dan 4 persen daratan. Core business tentu, ada dua aspek itu, yang akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Ini juga ada di Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri nomor 2 tahun 2013 tentang pembentukan BUP PT Pelabuhan Kepri,” terangnya.
Benbele memiliki gagasan untuk mengembangkan PT Pelabuhan Kepri yakni, di aspek labu jangkar dan bidang logistik.
Ia menilai terkait labu jangkar di Kepri, belum berjalan dengan maksimal. Hal ini, bukan terletak pada regulasi antara daerah dan pusat.
Namun, terletak pada sumberdaya manusia (SDM). Yakni, membutuhkan personel yang memiliki integritas, profesional serta keahlian tinggi di internal PT Pelabuhan Kepri.
“Menurut saya, sumberdaya harus digerakkan dengan cepat,” sebutnya.
Ia berencana akan membentuk ranting cabang perusahaan BUP Kepri di setiap kabupaten/kota, untuk mengurus berbagai logistik kepelabuhanan maupun pelayaran.
Di antaranya, mendirikan gudang-gudang logistik di pelabuhan domestik, untuk disewakan kepada pihak swasta.
Selanjutnya, BUP PT Kepri harus membentuk ijin pelayaran internasional. Sehingga, kapal-kapal asing, dari pulau jawa serta dari daerah lain pun bisa dihandle oleh perusahaan Kepri, yang fokus mengurusi hal itu.
“Di Kepri saat ini hanya keluarkan izin usaha pelayarannya sebatas lokal saja. Tidak bisa kita handle dari luar Kepri, seperti jawa atau dari luar negeri,” paparnya.
Selain itu, PT Pelabuhan Kepri ke depan, kata Benbela, harus membuka ruang Kerja Sama Operasional (KSO) dengan BUP lainnya. Seperti, yang ada di Batam dan Karimun.
“Jika ini terwujud maka ada pembagian pendapatan dengan BUP Kepri. Ini jelas dalam Perda nomor 2 tahun 2013, dan amanat undang-undang,” pungkasnya. (rul)
Sumber: hariankepri.com