Hari ini, Manajemen RSUD RAT Bayar Insentif Nakes COVID-19

TANJUNGPINANG – Hari ini (Rabu, 16/6/2021), manajemen RSUD Raja Ahmad Thabib akan membayarkan insentif kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19.

Pembayaran dilakukan setelah anggaran insentif Nakes Covid19 masuk ke

rekening bendahara RSUD RAT pada Selasa (15/6/2021) kemarin.

Dalam pers release, pihak manajemen RSUD RAT menjelaskan penyebab tidak kunjung dicairkan nya insentif Nakes Covid-19 itu.

Insentif Nakes Covid-19 tahun 2020 bersumber dari APBN yang dialokasikan pada kegiatan BOK di Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.

Sesuai PMK No. 17/PMK.07/2021 tanggal 16 Februari 2021 menyatakan
insentif nakes dianggarkan di APBD masing-masing daerah. Pada Maret 2020, insentif Covid-19 di anggarkan dari APBD dan RSUD RAT sudah membayar Maret – Mei 2020.

Setelah pembayaran insentif selama tiga bulan itu, Menkes memindahkan beban anggaran insentif ke anggaran BOK yang bersumber dari APBN Juni –
September 2020. Insentif Oktober – Desember 2020 anggaran BOK tidak
cukup untuk membayar insentif dan dicatat sebagai hutang.

Karena tidak dianggarkan dari awal APBD 2021 maka diperlukan proses
administrasi yang sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan permasalahan di
kemudian hari.

Sebelumnya pada Rabu (16/6/2021), Nakes RSUD RAT mengeluhkan dana insentif Nakes Covid-19 yang tak kunjung dibayarkan selama 8 bulan.

Keluhan para Nakes ini diluapkan dalam tulisan papan bunga yang dikirimkan ke Gedung Daerah Tanjungpinang dan RSUD RAT Batu 8 Atas. (Nuel)

Sumber: SIJORITODAY.com