Anambas – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa gandeng tim ahli konstruksi dari Universitas Riau (Unri). Hal tersebut bertujuan untuk mengukur kekuatan beton serta kemiringan Pasar Tradisional Perbatasan di Desa Payalaman, Kecamatan Palmatak.
“Ini masih proses pendalaman. Setelah kita lihat, perbedaan sisi kiri dan kanan bangunan pasar ini sangat mencolok. Dan diukur selisih ketinggiannya berkisar 41 centimeter,” ujar Kacabjari Natuna di Tarempa, Muhammad Bayanullah, Senin (30/4/2018).
Mengenai kerugian negara, kata Bayan, tim ahli yang berkompeten untuk menilainya. Menurutnya, hasil uji fisik juga akan diserahkan kepada BPK.
“BPK dan tim ahli ini nanti yang menentukan nilai kerugian negara. Tim ahli juga yang menentukan layak atau tidaknya pasar ini digunakan,” tegasnya.
Bayan menambahkan, pasar yang sudah masuk tahap penyelidikan itu telah memanggil beberapa saksi. “Saksi sudah kita mintai keterangan,” ucapnya singkat.
Sementara, tim ahli kontruksi dan ahli geoteknik Unri, Iskandar Romey, mengakui ada perbedaan spesifikasi bangunan pasar. Dan pada bagian sisi kiri dan kanan bangunan pasar juga terlihat miring dengan selisih 41 centimeter.
“Tapi bisa jadi bangunan ini sudah miring sebelum selesai. Karena jika ada penurunan hingga 41 centimeter seharusnya lantai ini akan pecah. Tetapi dari pengakuan warga, bahwa bagian barat bangunan ini merupakan aliran sungai sehingga beda kepadatan tanahnya,” jelasnya.
Sedangkan ahli geoteknik, Feri Fatnanta, mengatakan untuk hasil uji fisik akan ke luar sebulan mendatang. “Layak atau tidaknya pasar ini masih kami analisis. Mungkin butuh waktu sekitar sebulan mengetahui hasilnya. Nanti Pak Kacab yang sampaikan,” ucapnya.
Seperti diketahui, pembangunan pasar tradisional di Desa Payalaman dilakukan pada tahun 2013 lalu dengan anggaran berkisar Rp900 juta dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Anambas.
Editor: Udin
Sumber: BATAMTODAY.COM