Calo Proyek Alkes RSUD Embung Fatimah 2011 Segera Disidang

Batam – Buronan tersangka korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah tahun 2011, Fansisca Ida Sofia Prayitno yang ditangani Mabes Polri sudah tertangkap. Bahkan, tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM dari salah seorang jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, berkas perkara tahap II (pelimpahan barang bukti dan tersangka) Fansisca Ida Sofia Prayitno berlangsung pada 9 Februari 2018. Saat itu juga, Fansisca Ida Sofia Prayitno ditahan di Rutan Baloi.

“Tahap II berbarengan dengan eksekusi Conti Chandra kemarin,” kata sumber, yang tak mau namanya dipublikasi, kemarin.

Sumber juga mengatakan, alasan penyidik Mabes Polri lama melakukan pelimpahan tahap II lantaran tersangka Fansisca Ida Sofia Prayitno, sempat buron.

“Setelah tertangkap langsung dilimpah tahap II. Sementara Drg Fadilah RD Malarangan dalam perkara yang sama sudah divonis,” katantya.

Dalam perkara ini, Fansisca Ida Sofia Prayitno berperan sebaga calo atau penghubung kontraktor pemenang dengan Drg Fadilah RD Malarangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sesuai pengumuman Pemenang Lelang, Nomor: 026/BA-HP/PPBJ-RSUD/ALKES/ APBN/X/2011 tanggal 24 Oktober 2011, Proyek pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) di RSUD Embung Fatimah, dimenangkan tiga perusahaan. Ketiga perusahaan itu, masing-masing PT Masmo Masjaya sebagai pemenang pelang lalu PT Sangga Cipta Perwita sebagai pendamping pemenang dan PT Trigels Indonesia sebagai pendamping pemenang.

Akibat perbuatan para tersangka, proyek yang menelan anggaran Rp18 miliar itu, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5.604.815.696 sesuai hasil perhitungan BPKP. Selain menyita sejumlah berkas, penyidik Mabes Polri juga mengamankan uang dari tersangka sebesar Rp194.000.000, yang diduga hasil kejahatan korupsi.

Selain Fansisca Ida Sofia Prayitno dan Drg Fadila RD Malarangan, Mabes Polri dalam perkara ini juga menetapkan tersangla lain, Ali Arno Daulay.

Editor: Surya

Sumber: BATAMTODAY.COM