Di APBD Perubahan Anggaran Belanja Pegawai Pemko Batam Menjadi Rp 921,3 Miliar

Batam– Nota keuangan APBD perubahan 2019, anggaran belanja pegawai meningkat sekitar Rp 20 miliar.

Dalam APBD murni sebelumnya ditetapkan belanja pegawai sebesar Rp 901,3 miliar, namun di APBD perubahan menjadi Rp 921,3 miliar.

”Kenaikan belanja pegawai ini menurut saya kurang rasional. Menurut saya peningkatan anggaran belanja pegawai ini harus disesuaikan dengan prestasi dan kinerja pegawai yang ada di Pemko Batam,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, Kamis (15/8/2019).

Uba mengatakan, jumlah kenaikan anggaran pegawai tersebut harusnya bisa ditinjau ulang.

Anggaran yang sudah ada sekarang bahkan harusnya sudah bisa untuk membiayai kebutuhan pegawai.

Menurutnya, saat ini jumlah pegawai yang ada di sejumlah OPD banyak yang tidak efektif.

”Ada OPD yang menurut saya pegawainya berlebih dan kurang efektif. Ini juga harus menjadi perhatian dari kepala OPD,” katanya.

Menurut Uba, tahun ini hampir dipastikan APBD akan kembali defisit. Menurutnya, anggaran yang tidak langsung menyentuh ke masyarakat luas harus diutamakan.

”Sekali lagi saya tegaskan bahwa anggaran untuk pegawai ini harus ditinjau ulang,  anggaran yang sudah ada sekarang ini harus dimaksimalkan,” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Tumbur M Sihaloho, anggota Banggar DPRD Kota Batam. Menurutnya, peningkatan pos anggaran untuk belanja pegawai ini terlalu besar.

Ia berharap anggaran dalam APBD P ini haruslah mengutamakan kepentingan masyarakat langsung seperti pendidikan dan kese­hatan.

”Jangan sampai karena ba-nyaknya pos anggaran untuk hal seperti ini membuat hal-hal mendasar tertinggal. Menurut saya penambahannya terlalu besar,” katanya.(ian)

Sumber: Batampos.co.id