Sumber Dana Penggantian Karpet di Ruang Paripurna DPRD Batam Dipertanyakan

Batam – Sejak beberapa hari terakhir, Sekretariat DPRD Batam tampak sibuk melakukan penggantian karpet di ruang rapat paripurna. Namun sayang, pergantian karpet ruang paripurna ini menuai polemik.

Sekilas, penggantian karpet tersebut sangat bagus. Namun, terkesan mubajir karena kondisi karpet lama masih sangat layak pakai.

Di sisi lain, anggaran pengadaan karpet itu menjadi pertanyaan, menyusul adanya informasi dari sumber di DPRD Batam, yang menyatakan penggantian karpet itu tak terdaftar dalam anggaran pembenahan sebelumnya.

Pada Selasa (12/8/2019) lalu, terpantau lima gulungan besar karpet baru yang telah dibelanjakan Setwan DPRD Batam. Karpet-karpet ini dijejerkan di lorong fraksi.

Saat ini, karpet tersebut telah terpasang di ruang paripurna, lantai II DPRD Batam. Padahal, kondisi karpet di ruang paripurna masih dalam keadaan bagus, dan bahkan sangat layak.

“Boleh ditanya ke Sekwan langsung, dia pakai anggaran dari mana ganti karpet itu. Sebab, untuk pengadaan karpet tersebut baru sebatas usulan yang memang belum diketuk ataupun belum disahkan oleh DPRD Batam dalam APBD-P 2019,” ungkap sumber di DPRD Batam kepada BATAMTODAY.COM, Senin (19/8/2019).

“Itu nekat sekali. Ancamannya pidana loh, tak main-main. Itu harus diluruskan agar anggaran dari APBD nantinya tak dibuat sembarangan sebelum disahkan,” imbuh sumber, yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Informasi yang didapatkan di lapangan, anggaran Sekwan yang diusulkan untuk dimasukkan ke APBD Perubahan sebesar Rp 17 miliar. Anggaran yang diusulkan bisa saja berkurang dan bisa juga lebih besar, tergantung hasil keputusan di pengesahan APBD-P 2019 yang akan diketuk pada Rabu (21/8/2019) mendatang.

Hingga berita ini diunggah, Setwan DPRD Batam belum dapat dikonfirmasi terkait anggaran pergantian karpet baru ruang Paripura DPRD Batam.

Editor: Gokli

Sumber: Batamtoday.com