Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, telah menyetujui anggaran sebesar Rp20 Miliar untuk penyertaan modal BUMD Energi Kepri dalam Rapat Paripurna, Jumat (6/9/2024).
Wakil Ketua Banggar DPRD Kepri, Raden Hari Tjahjono menyampaikan, penyertaan modal
sebesar Rp 20 miliar itu, terdiri dari modal dasar sebesar Rp 5 miliar dan sisa kewajiban modal Rp 15 miliar. “Penyertaan modal ini akan diberikan bertahap di setiap tahun anggaran, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” katanya.
Raden mengatakan, DPRD Kepri berharap dengan adanya penyertaan modal itu, pengelola BUMD dapat bekerja optimal untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui
Participacing Interest (PI) 10 persen. “Sehingga kita mampu meningkatkan PAD. Guna
mengoptimalkan pembanguan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.