Warga Waswas Pondasi Ruko Dibongkar, Satpol PP Sudah Buat Tanda Merah di Greenland

Sejumlah warga Rumah Toko (ruko) di kawasan Greenland Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau merasa waswas. Lantaran adanya isu kawasan mereka rencana dijadikan sebagai tempat wisata kuliner seperti Malioboro Yogyakarta.

Sebelumnya diberitakan Tim terpadu kembali melakukan penataan bangunan yang melanggar aturan di Greenland, Batam Center dalam waktu dekat ini. Kepala Kasatpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan penataan, dan penertiban bangunan yang melanggar di kawasan bisnis Greenland berdasarkan temuan dari BPK.

[Berita selengkapnya klik disini]