Batam – Dalam masa Work From Home (WFH), Kepala Perwakilan BPK Kepri, Widhi Widayat, beserta Kepala Subauditorat dan Pengendali Teknis, pada tanggal 14 April 2020 mengundang seluruh Kepala Daerah (KDH) di wilayah Kepulauan Riau untuk berbincang melalui video conference mengenai pelaksanaan pemeriksaan LKPD TA 2019 dan perkembangan penanganan Covid-19 di Kepulauan Riau. Seluruh entitas pemeriksaan BPK Kepri hadir kecuali Kabupaten Lingga karena ada masalah teknis pada saat video conference berlangsung.
Dalam video conference tersebut, Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan Inspektorat. Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah pasien positif Covid 19 sebanyak 27 orang. Anggaran untuk penanganan Covid 19 Provinsi Kepri sebesar Rp 230 Miliar sesuai Gugus Covid arahan Menteri Dalam Negeri. Struktur anggaran 230 M terbagi untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung yang berupa penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaringan pengaman sosial. Realisasi pengelolaan anggaran tersebut didampingi oleh Kejati dan BPKP. Saat ini Provinsi Kepri dihadapkan pada 3 (tiga) pekerjaan besar, pertama penanganan Covid 19 mulai sosialisasi sampai dengan pengobatan; kedua, menangani TKI yg saat ini berjumlah 40.000 orang dengan 3 (tiga) pintu masuk, yaitu Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kota Tanjungpinang; ketiga, bersama Kota Batam melaksanakan penanganan operasional Rumah Sakit Galang. Sekda Provinsi Kepri juga mengungkapkan dukungan dan komitmennya terhadap pemeriksaan LKPD Terinci TA 2019 oleh BPK Kepri yang saat ini sedang berlangsung pelaksanaannya melalui sistem Work From Home.
Kota Tanjungpinang diwakili oleh Wakil Walikota Tanjungpinang mengungkapkan bahwa untuk penangaan Covid-19, Kota Tangjungpinang menganggarkan dana sebesar Rp 31.4 Miliar (termasuk didalamnya Bantuan Provinsi Kepri sebesar Rp 750 juta) yang berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang pelaksanaannya secara bertahap dan sampai dengan bulan Juni 2020. Anggaran tersebut terbagi untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta jaringan pengaman masyarakat. Realisasi anggaran peanngan Covid tersebut tetap diawasi oleh Kejari. Masalah Covid-19 berdampak pada penurunan PAD, namun upaya penanganan Covid-19 tetap menjadi prioritas. Wakil Walikota Tangjungpinang juga berkomitmen dan mendukung pelaksanaan pemeriksaan LKPD Terinci TA 2019 oleh BPK Kepri yang saat ini sedang berlangsung pelaksanaannya melalui sistem Work From Home.
Dalam kesempatan video conference kali ini, Kota Batam dihadiri oleh Wakil Walikota Batam mengungkapkan bahwa Covid sudah menyerang 11 (sebelas) kecamatan di Kota Batam kecuali kecamatan Bulang. Sebagai langkah pencegahan Covid-19, Pemko Batam melakukan langkah-langkah konkrit yaitu jajaran Pemko, TNI Polri dan pemangku kepentingan melakukan pemeriksaan dan pengawasan diberbagai titik. Namun kendala yang dihadapi adalah adanya mobilisasi TKI dan lalu lintas kapal Pelni yang hingga saat ini masih berjalan yang berdampak adanya arus keluar masuk orang dari dan keluar Kota Batam. Menyikapi hal tersebut jajaran Pemko, TNI, Polri dan pemangku kepentingan terus melakukan pengetatan dan pengawasan . Untuk anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 267.2 Miliar bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar 61.4 Miliar dan refusing sektor kegiatan sebesar Rp 205.8 Miliar. Distribusi anggaran tersebut untuk penyediaan alkes pada Dinas Kesehatan, alkes RSUD dan bantuan ekonomi masyarakat terdampak. Sesuai edaran dari KPK, untuk optimalisasi peran aktif anggaran tersebut Pemko Batam melibatkan Inspektorat didukung oleh BPKP dan Kejari. Sektor PAD mengalami penurunan mengingat PAD Kota Batam sebagian besar bersumber dari sektor pariwisata, yang pada saat ini sektor pariwisata mengalami penurunan drastis akibat turunnya tingkat hunian hotel dan kunjungan wisatawan. Ditengah masalah ini, Pemko Batam tetap berkomitmen dan mendukung pelaksanaan LKPD Terinci AT 2019 Kota Batam yang saaat ini sedang berlangsung dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa.
Kabupaten Bintan diwakili oleh Sekretariat Daerah, Inspektorat dan BPKAD mengungkapkan terkait persiapan anggaran penanganan Covid-19, Kabupaten Bintan menganggarkan dana sebesar Rp 67 Miliar yang terbagi dalam tiga jenis, yaitu pencegahan, penanganan kasus dan recovery dampak sosial. Dalam hal penanganan Covid-19 , Kepala Daerah terus menggalakan upaya sosialisasi kepada masyarakat dengan membentuk tim satgas khusus di berbagai kawasan di Kabupaten Bintan, yang saat ini sedang mendata dampak sosial ekonomi akibat Covid-19. Nantinya, akan dilaksanakan verifikasi dan selanjutnya bekerjasama dengan Polres dan Kejari, membuat kebijakan dalam hal bantuan sosial kepada masyarakat yang dianggarkan untuk masa 3 (tiga) bulan kedepan. Pemkab Bintan terus bekerja meningat adanya penurunan PAD seperti daerah lain dikarenakan masalah Covid-19. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bintan terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat dengan membentuk satgas yang saat ini sedang mendata dampak sosial ekonomi akibat Covid-19. Kabupaten Bintan berkomitmen dan mendukung pemeriksaan LKPD Terinci TA 2019 oleh BPK Kepri, baik secara mekanisme dan teknis pelaksanaan dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan terkait pemeriksaan.
Kabupaten Karimun melalui Bupati, Sekretaris Daerah, BPKAD dan Inspektorat mengungkapkan bahwa Kabupaten Karimun telah menganggaran dana sejumlah 50 Miliar lebih untuk penanganan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19. Dalam pelaksanaannya realisasi anggaran tersebut dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan Kejari dan BPKP. Kabupaten Karimun merupakan salah satu pintu masuk kedatangan TKI dan pekerja migran dari luar Indonesia. Hal tersebut membuat Kabupaten Karimun harus lebih waspada dan bekerja keras untuk menangani dampak mobilisasi TKI dan pekerja migran tersebut. Namun demikian, Kabupaten Karimun tetap berkomitmen dan mendukung pemeriksaan LKPD Terinci TA 2019 oleh BPK Kepri, baik secara mekanisme dan teknis pelaksanaan dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan terkait pemeriksaan. (iyut)