Soal Temuan BPK, Pansus DPRD Kepri Desak Gubernur Evaluasi 7 Kepala OPD Ini. Begini Reaksi Nurdin!

TANJUNGPINANG-Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kepri mendapat sorotan dari Pansus DPRD Kepri.

Sorotan itu berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pertanggunguawaban Laporan Keuangan APBD 2017 Pemprov Kepri pada rapat paripurna di kantor DPRD Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (25/6/2018) sore.

Ketua Pansus Ruslan Casbulatov Pansus mendesak Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk mengevaluasi kepala OPD yang tidak bekerja dengan baik sehingga banyak meninggalkan permasalahan. Hal tersebut terlihat dari temuan BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya.

Beberapa kepala OPD tersebut antara lain Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis ESDM, Biro Umum dan Kadis lainnya. Mereka dinilai masih di bawah standar kerja yang baik.

Ruslan menyebutkan kinerja Kadis Pendidikan ditemukan adanya permasalahan beasiswa sebesar Rp1,9 miliar yang tidak tersalurkan. Selain itu ada temuan lainya terkait kegiatan yang dianggap laporannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dinas Perhubungan misalnya dinilai kurang becus dalam mengerjakan pembangunan pelabuhan di sejumlah daerah di Kepri sehingga pelabuhan-pelabuhan itu tidak selesai dengan baik.

“Kami juga menemukan temuan BPK di Dinas Kesehtan Kepri di mana sejumlah kegiatan dan angaran yang tidak sesuai. Selain itu sejumlah dinas yang tidak jadi melaksanakan kegiatan, tetapi terlambat mengembalikan anggarannya ke kas daerah,” tegas Ruslan.

Pansus LHP BPK DPRD Kepri memberikan masukan dan meminta Gubernur Kepri untuk melakukan evaluasi secara mendetil. Sebab, ada juga temuan BPK atas dinas tertentu yang permasalahannya sama setiap tahunnya.

“Setiap tahun masalahanya sama dan dilakukan oleh dinas yang sama pula. Pansus memanggil Kadis yang bersangkutan dan jawabanya mengaku baru menjabat. Ini kan justru membebani gubernur,” ujar kader PDI Perjuangan itu.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, apa yang menjadi catatan dan masukan juga segala permaslahan di tiap dinas atas laporan BPK dan ditindaklanjuti Pansus DPRD Kepri, akan menjadi masukan yang berharga.

Pemprov Kepri akan melakukan rekomendasi dari Pansus untuk melakukan evalusi terhadap kinerja kadis yang dianggap belum menjalankan tugas dengan baik.

“Evaluasi terhadap kepala dinas tentunya akan dilakukan. Tiap Senin, saya selalu menggelar rapat OPD selain ingin mengetahui progres pekerjaan yang dilakukan sekaligus melakukan evaluasi kepada kadis tersebut. Apa yang menjadi temuan BPK akan diselesaikan, jangan sampai menjadi permaslahan hukum,” ungkap Nurdin. (*)

Penulis: Thom Limahekin
Editor: Agoes Sumarwah

Sumber: TRIBUNBATAM.id