Bintan – Tahun ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan segera membedah 108 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Penerima bantuan tersebar di di Kecamatan Tambelan, Mantang, Bintan Utara, Telok Sebong, Seri Kuala Lobam hingga Kecamatan Gunung Kijang.
“Total anggaran yang disiapkan untuk merehab 108 unit rumah berkisar Rp 2,67 miliar,” ujar Kadis Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin, Minggu (1/4).
Dia menyebut, anggaran bedah rumah 108 unit diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan tahun 2018. Dari anggaran itu, masing masing RTLH yang akan dibangun dengan ukuran 5 x 6 meter.
Kepada penerima bantuan rehab rumah diingatkannya juga supaya pekerjaan dilakukan secara swakelola atau kelompok masyarakat dengan semangat gotong royong. “Rencananya April ini sudah mulai dikerjakan dengan masa pekerjaan dalam waktu 60 hari,” jelas dia.
Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan, bantuan RTLH merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam upaya memberikan hunian yang layak kepada masyrakatnya.
Dia berharap, dengan diberikannya bantuan ini setidaknya membantu dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat.Tak hanya itu, Pemkab akan terus berupaya agar jumlah penerima bantuan rehab rumah lebih banyak lagi.
“Kita akan berupaya baik menggunakan anggaran APBD maupun APBN,” tukas dia. (met)
Sumber: batampos.co.id