PERWAKILAN PROVINSI KEPRI LAKSANAKAN PENYERAHAN LHP PDTT TW IV

Penyerahan LHP PDTT Triwulan IV
Penyerahan LHP PDTT Triwulan IV

BATAM – BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan penyerahan LHP Triwulan IV atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada tujuh entitas pada hari selasa, 08 Januari 2013.

LHP yang diserahkan diantaranya adalah LHP atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun, LHP atas Belanja Modal Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Natuna dan Kota Batam serta LHP atas kegiatan operasional PD BPR Bestari Tanjungpinang.Adapun tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk menilai sistem pengendalian intern dan apakah telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara yang berlangsung selama 2 jam di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh pejabat dari masing-masing entitas dan berlangsung secara khidmat.

Diakhir acara Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan auditee beserta unit terkait agar dapat menindaklanjuti beberapa catatan yang tercantum dalam LHP dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP tersebut diterima. Selain itu agar LHP yang diterima dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan yang lebih baik.