PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN DESA TAREMPA SELATAN, DESA TAREMPA TIMUR, DESA PESISIR TIMUR, DESA SRI TANJUNG, DESA TAREMPA BARAT DAYA, DESA LIDI, DESA LIUK, DESA TELUK SUNTING, DESA SERAT, DESA AIR PUTIH, DESA TEMBURUN, DESA AIR BINI, DESA TELUK BAYUR, DESA MATAK, DESA BATU AMPAR, DESA PAYAMARAM, DESA PIASAN, DESA BELIBAK, DESA BATU BERAPIT DAN DESA LANDAK