“Foresight memfasilitasi pembuatan kebijakan dalam situasi ketidakpastian yang tinggi, melalui identifikasi tren, peluang dan tantangan di berbagai bidang, eksplorasi berbagai perkembangan untuk menyusun strategi masa depan, serta identifikasi dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil.”
Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA., CFrA., CGCAE., QGIA.
Ketua BPK RI
(Periode Oktober 2019-April 2022)
Renstra BPK 2020–2024 telah mempertimbangkan aspek kematangan organisasi berdasarkan Model Akuntabilitas Kematangan Organisasi (The Accountability Organization Maturity Model) yang dikembangkan oleh US Government Accountability Office dan diadopsi oleh organisasi lembaga pemeriksa sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI). Model Kematangan Organisasi ini didesain untuk membantu Supreme Audit Institutions (SAI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan (oversight), memberikan wawasan tentang kebijakan publik (insight), dan tinjauan atas pilihan alternatif masa depan (foresight) sesuai dengan Model seperti ditunjukkan oleh gambar berikut.
Hal ini sesuai dengan INTOSAI-P 12 tentang value and benefit of Supreme Audit Institution yaitu “demonstrating ongoing relevance to citizens, Parliament and other stakeholders”. Selanjutnya dalam prinsip ke-5 dan ke-7 yang menyatakan bahwa SAI harus “being responsive to changing environments and emerging risks” dan “being a credible source of independent and objective insight and guidance to support beneficial change in the public sector”. Artinya BPK diharapkan mampu selalu relevan dan terhubung dengan seluruh pemangku kepentingan, responsif, serta menjadi lembaga yang kredibel dalam mendukung perubahan yang bermanfaat di sektor publik.
Untuk itu, pada periode 2020-2024 ini BPK akan lebih meningkatkan perannya dalam insight dan foresight. BPK akan berupaya memberikan tinjauan masa depan dengan menyorot implikasi jangka panjang dari keputusan/kebijakan pemerintah saat ini dan mengidentifikasi tren kunci dan tantangan yang dihadapi negara dan masyarakat sebelum hal tersebut muncul menjadi krisis. Peran ini dilakukan untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan dalam memilih alternatif kebijakan masa depan.
Berdasarkan mandat yang diberikan oleh undang-undang kepada BPK, maka peran foresight ini dapat dilakukan melalui hasil-hasil pemeriksaan terutama melalui rekomendasi yang diberikan, maupun melalui Pendapat BPK.
Untuk mendukung peningkatan peran foresight tersebut, maka pada Rapat Kerja BPK Tahun 2020 telah menyepakati kerangka pengembangan foresight BPK sebagaimana digambarkan dalam Gambar 2 berikut.
Untuk dapat melakukan peran foresight secara optimal, maka pemeriksaan BPK juga harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mendukung implementasi foresight. Rencana pemeriksaan yang ditetapkan dalam Renstra BPK harus mempertimbangkan Rencana Pembangunan Pemerintah Jangka Menengah dan Panjang, baik Pemerintah Pusat (RPJMN) maupun Pemerintah Daerah (RPJMD). Pemeriksaan BPK harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh serta menyentuh kebijakan pemerintah atas program-program kegiatan yang akan menjadi prioritas, mulai dari tahap penyusunan rencana kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan evaluasi atas implementasi kebijakan. Untuk itu BPK perlu mempertimbangkan berbagai aspek yang memiliki implikasi masa depan ke dalam desain pemeriksaannya, seperti perkembangan teknologi, perkembangan model tata kelola pemerintahan, isu-isu lingkungan hidup, proyeksi demografi, serta perkembangan dan geostrategi regional serta internasional yang ada.
Selain itu, pemeriksaan BPK juga harus menerapkan 6 Pilar Standar Pengendalian Mutu ataupun standar lain yang belaku sehingga dapat memberikan hasil yang berkualitas, yaitu valid, akurat, aktual dan dapat mengidentifikasi root of cause dari permasalahan yang ditemukan. Dengan demikian alternatif pilihan kebijakan yang akan dihasilkan, baik dalam bentuk rekomendasi hasil pemeriksaan maupun Pendapat BPK kepada pemerintah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pemeriksaan BPK yang dapat dijadikan dasar untuk mendukung peran foresight dapat mencakup hasil pemeriksaan sesuai mandat, pemeriksaan tematik, pemeriksaan signifikan lainnya, investigatif ataupun pemeriksaan atas permintaan pemangku kepentingan.
Untuk menjalankan peran foresight, BPK tidak cukup hanya mengandalkan data dan informasi hasil pemeriksaan, namun harus dilengkapi dengan data dan informasi lain yang berasal dari luar pemeriksaan. Data dan informasi lain tersebut diperoleh melalui scanning terhadap perkembangan yang terjadi di lingkungan eksternal menyangkut ketidakpastian lingkungan (uncertainty). Output dari hasil scanning atas lingkungan tersebut akan menghasilkan isu-isu, informasi, dan data-data potensial yang menjadi focal point dan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mendukung tema pemeriksaan berperspektif foresight yang akan disusun oleh BPK.
Untuk menjalankan peran foresight, perlu digunakan metodologi/teknik-teknik yang tepat dan relevan, antara lain Big Data Analytics yang saat ini sedang didorong melalui Renstra BPK 2020-2024, Horyzon Scanning, System Dynamic, System Thinking, Delphi Method, ataupun VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity), scenario planning, maupun metode lainnya yang relevan.
Ditinjau dari kapasitas BPK saat ini, kemampuan untuk melaksanakan peran foresight masih perlu ditingkatkan dan dikembangkan, baik dari sisi institutional capacity, organizational systems, maupun professional staff capacity. Agar pelaksanaan pengembangan foresight BPK dapat berjalan secara lebih efektif, terstruktur, sistematis, serta komprehensif dan dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan di BPK, maka perlu disusun dan ditetapkan dalam sebuah Inisiatif Strategis.
Lebih lengkap tentang foresight BPK, silakan kunjungi foresight.bpk.go.id