Pada hari Senin tanggal 3 April 2017 Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Joko Agus Setyono memberikan pengarahan kepada Tim Pemeriksa atas LKPD TA 2016 di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini dilaksanakan setelah diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited TA 2016 dari delapan entitas. Bertempat di Auditorium Joko Agus Setyono menyampaikan beberapa poin penting yang harus dingat oleh pegawai BPK khususnya pemeriksa yang akan bertugas melakukan pemeriksaan.
Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pentingnya menjadikan BPK perwakilan sebagai representasi BPK RI yang berperan menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara/daerah melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. “Hasil yang maksimal dihasilkan dari kinerja yang maksimal, untuk menghasilkan hasil pemeriksaan yang diperoleh maka pemeriksa harus tepat melakukan perencanaan dari awal hingga pelaporan hasil pemeriksaan yang berdasarkan kode etik, SPKN, PMP, metodologi pemeriksaan dan harapan penugasan yang didokumentasikan dengan baik ”, papar Joko Agus.
Turut menjadi pembicara dalam acara pengarahan, Kepala Subauditorat Ratna A Kusumaningtias yang memaparkan mengenai pentingnya penerapan nilai dasar BPK dalam tugas pemeriksaan serta Kepala Sekretariat Perwakilan Sigit Pratama Yudha yang menjelaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen pegawai dalam mencapai tujuan berorganisasi dan penerapan reformasi birokrasi dan selalu mengembangkan inovasi baru dalam bekerja.
Sebagai penutup, Kepala Perwakilan meminta kepada seluruh pemeriksa untuk siap dan bekerja secara optimal menghadapi pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2016 dan melakukan komunikasi yang efektif baik secara internal maupun dengan publik auditee terutama dengan pihak yang diperiksa. *3