DPRD Kota Tanjungpinang menyetujui APBD Perubahan tahun anggaran (TA)
2018 senilai Rp915,24 miliar yang disahkan melalui sidang paripurna DPRD yang
dipimpin langsung Ketua Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua
II Ahmad Dani dan Wali Kota-Wakil Wali Kota, Syahrul-Rahma serta sejumlah jajaran
OPD dan anggota dewan lainnya, Jumat (28/9) sore.