Pemprov Kepri Sampaikan RPJMD 2021-2026 ke DPRD

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri tahun 2021-2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Senin (5/7/2021).

Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad, mengatakan, RPJMD tahun 2021-2026 ini diharapkan menjadi dasar setiap pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepri.

“Tak hanya itu, RPJMD ini juga berisi rencana pembangunan dari janji-janji pembangunan yang akan kami laksanakan, selama lima tahun mendatang,” ujar Ansar di hadapan anggota DPRD Kepri yang hadir.

Ansar mengharapkan, agar pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 ini dibahas serealistis mungkin sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki daerah.

”Apalagi, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pengelolaan keuangan harus dilakukan seoptimal mungkin,” kata Ansar pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak itu.

Menurut Ansar, terdapat beberapa isu strategis yang menjadi poin utama dalam RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026. Yakni pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri yang mengakibatkan keterpurukan perekonomian masyarakat.

“Masih belum tercapainya standar pelayanan minimal, akselerasi pembangunan yang belum merata di Provinsi Kepri, belum tereksplornya potensi kemaritiman Kepri, terbukanya Provinsi Kepri sehingga rentan luruhnya budaya Melayu,” jelas Ansar.

Dengan isu-isu tersebut, lanjut Ansar, sehingga tercipta visi Provinsi Kepri Lima tahun ke depan yakni: “Terwujudnya kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ujarnya. (KG/PAN)

Sumber: kepriglobal.com