Pemkab Natuna Sampaikan Rancangan APBD-P 2019 Sebesar Rp 1,31 Triliun

Natuna – Wakil Bupati Natuna, Hj Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan pidato nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD Anambas, Selasa (20/8/2019).

Wakil Ketua 1 DPRD Natuna, Hadi Chandra yang memimpin sidang paripurna menyampaikan dasar tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan serta pengelolaan keuangan daerah. Selain itu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Selanjutnya untuk memenuhi tata urutan mekanisme dalam agenda rapat paripurna pada pagi hari ini kami persilahkan dengan hormat kepada saudara Wakil Bupati Natuna untuk menyampaikan pidato pengantar nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019,” ujar Hadi.

Sementara itu, Ngesti dalam laporannya mengatakan, penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD-P ini merupakan hal penting untuk dilakukan dari seluruh rangakaian proses perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2019.

Kebijakan Perubahan APBD ini mengacu pada pasal 316 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 dan pasal 51 Peraturan Pemeintah nomor 58 tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,31 triliun. Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1,13 triliun,” ujar Ngesti.

Dijelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan ini dialokasikan sebesar Rp 99,80 miliar. Kemudian Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 1,03 triliun. Dana Lain-lain pendapatan yang sah di anggarakan sebesar Rp 180,99 miliar.

Belanja tidak langsung pada APBD-P ini kata Ngesti dianggarkan sebesar Rp 567,94 miliar. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp 809,75 miliar.

Dari sisi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 tambah Ngesti Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) setelah dilakukan audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2018 adalah sebesar Rp. 68,97 miliar.

“Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2019 sebesar Rp 1,31 tiliun,” kata Ngesti.

Setelah menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019 selanjutnya diserahkan buku Ranperda APBD-P oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti kepada Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra di dampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Natuna Daeng Amhar SE.

Editor: Yudha

Sumber: Batamtoday.com