Pemkab Anambas Habiskan Rp 778 Miliar Dana APBD Sepanjang Tahun 2017

Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menghabiskan anggaran Rp 778,8 miliar tahun anggaran 2017.

Hal tersebut diketahui usai Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Anambas.

Abdul Haris mengakui APBD tahun 2017 ditetapkan pada angka Rp 861,5 miliar, namun realisasinya hanya Rp 773,5 miliar. Menurutnya angka yang ditetapkan sebelumnya tidak 100 persen berjalan sesuai target. Sehingga mempengaruhi rencana pembangunan yang sudah ditetapkan. ?

Ia merincikan, belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp 354,4 teralisasi hanya Rp 329,4 miliar atau 93,31 persen. Dengan rincian belanja pegawai Rp 218,9 miliar, belanja hibah Rp 8,3 miliar, belanja bantuan sosial Rp 2,5 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 99,7 miliar, belanja tidak terduga Rp 19 miliar.

“Sementara belanja langsung dialokasikan Rp 507,1 miliar dan terealisasi Rp 444,1 miliar. Dengan rincian belanja pegawai Rp 71,2 miliar, belanja barang dan jasa Rp 220,1 miliar, belanja modal Rp 152,7 miliar,” terang Haris, Senin (11/4/2018) dihadapan masyarakat dan anggota serta pimpinan DPRD Anambas.

Haris menerangkan, selama tahun 2017 Pemkab Anambas melaksanakan 35 urusan dengan 163 program yang dijabarkan dalam 437 kegiatan.

“Ini tergolong dari 4 kelompok yakni urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan,” terangnya.

Haris mengucapkan bahwa belum semua usulan masyarakat dapat diakomodir pelaksanaannya. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan bagi Pemkab Anambas.

“Adanya keterbatasan kapasitas keuangan yang tidak selalu mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat. Kami juga butuh kerjasama semua pihak dalam rangka membangun dan menata wajah Kabupaten Kepulauan Anambas ke arah yang lebih baik. Kami juga memiliki kelemahan, kami berharap peran aktif DPRD dan seluruh masyarakat untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan tersebut,”jelasnya.

Ketua DPRD Anambas, Imran menyampaikan bahwa pihaknya akan mengamati LKPJ tersebut. “Kami amati dengan Anggota DPRD. Dan LKPJ ini merupakan kewajiban Pemda melaporkan hasil kerja kepada masyarakat. Kami juga siap mendukung dan mengawasi apa yang telah dilakukan teman-teman Eksekutif,” ucapnya.

Editor: Yudha

Sumber: BATAMTODAY.COM