Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 276,40 Milliar Dana Desa di Kepri

TANJUNGPINANG – Pemerintah Pusat menggelontorkan dana Desa sebesar 276,40 milliar Rupiah untuk 275 Desa di Lima Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai menandatangani nota kesepakatan pengawasan pengelolaan dana Desa bersama Hari Setiyono Kepala Kejati Kepri di kantor Gubernur Kepri, Kamis (17/6/2021).

“276,40 milliar Rupiah untuk 275 Desa di 5 Kabupaten kecuali Batam dan Tanjungpinang,” katanya, Kamis (17/6/2021).

Ansar meminta agar aparat Pemerintahan Desa memaksimalkan penggunaan anggaran untuk memajukan Desa.

“Maksimalkan dana desa ini semaksimal mungkin, kalau semua anggaran desa digunakan dengan baik saya kira desa-desa akan lebih berdaya,” pintanya.

Ia juga mengingatkan aparat Desa agar tidak lupa dengan tujuan awal penggelontoran dana Desa seperti peningkatan infrastruktur yang tidak terjangkau pemerintah yang lebih tinggi.

“Selama ini kan keluhan Infrastruktur di desa tidak terjangkau sama Pemerintah, maka dana desa digelontorkan untuk menjawab itu,” ucapnya.

Kepala Kejati Kepri, Hari Setiyono menambahkan, Kejati bersama Inspektorat Kepri akan mengawasi kegiatan pembangunan yang menggunakan dana Desa.

Kejaksaan juga akan membina aparat Desa untuk menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya dan tidak menyalahi aturan.

“Ke depan kami akan dampingi dan awasi secara bersama-sama dengan aparat pengawasan Pemprov Kepri. Bagaimana agar tata laksana pengolahan dana desa itu tidak menyalahi peraturan hukum,” tambahnya. (Nuel)

Sumber: SIJORITODAY.com