Tanjungpinang – Pembangunan Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang yang sudah menelan Rp 121 miliar APBN terancam sia-sia. Pasalnya tidak kunjung adanya kepastian hukum, terkait proses penyelidikan dugaan korupsi yang ditangani Polres Tanjungpinang.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Teknisnya bisa konfirmasi ke bagian Reskrim,” ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi menjawab pertanyaan media di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (24/5/2018).
Disinggung mengenai mangkraknya penyelesaian infrastruktur tersebut, karena disebabkan proses hukum yang sedang ditangani Polres Tanjungpinang. Mengenai hal itu, Ucok mengatakan, bisa jadi untuk kepentingan penyelidikan.
Sehingga belum bisa dilanjutkan.
“Semua proses yang kita jalani butuh waktu. Jika memang ada fakta yang merugikan, tentu akan berlanjut pada tahapan berikutnya,” tegas Ucok.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail mengakui mangkraknya kelanjutan penyelesaian Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, lantaran masih dalam proses hukum.
Meskipun anggarannya sudah ada, tetap saja tidak bisa dilaksanakan pembangunannya.
“Memang lewat APBN 2018 alokasinya sudah ada, tetapi masih dalam tanda bintang. Artinya ada dua kemungkinan, yakni lanjut atau tidak,” ujar Jamhur.
Menurut Jamhur, Pemprov Kepri sudah menghibahkan lahan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga tidak ada lagi persoalan administrasi. Ia sangat menyayangkan persoalan yang terjadi. Atas dasar itu, Jamhur menuntut tanggungjawab Kemenhub untuk mencari solusi dalam menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Dompak.
“Sekarang ini masuk tahun ke empat mangkraknya pelabuhan Dompak. Ada kerugian tentunya bagi kita, karena tak kunjung rampungnya infrastruktur tersebut,” tegas Jamhur.
Lebih lanjut katanya, proses hukum yang dilidik juga belum ada keputusannya. Hal ini juga yang menggantung. Jamhur berharap, proses pembangunan bisa terus berjalan sampai selesai. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan.
Sehingga kerusakan Pelabuhan Dompak tidak semakin rusak.
“Yang kita khawatirkan adalah, kerusakan semakin parah. Padahal sudah menelan Rp121 miliar anggaran negara,” tegasnya lagi.
Dijelaskannnya, untuk pekerjaan lanjutan nanti tahap ke VII adalah kegiatannya adalah pemasangan beton kubus sebanyak 1.600 unit. Kemudian adalah instalasi listrik, reservoir air bersih, rumah genset dan finishing.
“Adapun perhitungan kebutuhan adalah sebesar Rp 6 miliar. Tetapi dengan kerusakan yang terjadi, jumlah tersebut bisa bertambah,” tutup Jamhur.
Sumber: batampos.co.id