Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021 – 2026

TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 oleh Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, pada Senin (10/5/2021).

Dalam pidatonya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH mengatakan Hakikat pembangunan pada dasarnya merupakan peningkatan hidup kualitas manusia dan masyarakat menjadi lebih baik.

Karena kata Nadeak, hal itu, untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah harus proaktif dalam mengembangkan terobosan dan inovasi pengelolaan pembangunan khususnya mencari solusi yang optimum bagi kepentingan daerah dengan melibatkan semua unsur pembangunan.

“Arah kebijakan dan program – program prioritas pembangunan yang pro rakyat harus kita kedepankan, semangat memacu pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan,” ungkapnya.

Karena menurut Nadeak, Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kerjasama yang sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang mengedepankan transparan dan akuntable sehingga tercipta Good Governence.

Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur Kepulauan Riau telah menyampaikan Rancangan awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dalam Sidang Paripurna pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021, yang sebelumnya telah pula mengirimkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, yang telah diterima oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk itu kami mohon berkenan saudara Gubernur Kepulauan Riau untuk bersama-sama Pimpinan DPRD guna menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026”. Ungkap Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH.

Baca Juga :   Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Provinsi Kepri beserta Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Pangkogabwilhan I, serta para Forkopimda Provinsi Kepri.

Arf

Sumber: deltakepri.co.id