Tanjungpinang – Panitia Khusus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Riau kesulitan mendata aset Riau di wilayah itu karena berbagai permasalahan.
Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rudy Chua mengatakan tim menemukan banyak kejanggalan saat mendata aset Riau yang diserahkan kepada Pemprov Kepri.
“Ada banyak temuan yang aneh, tidak seharusnya terjadi. Ini yang harus diperbaiki setelah diverifikasi dan divalidasi,” kata Rudy, yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri, Senin (30/4/2018) seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri (kominfo.kepriprov.go.id).
Ia menyontohkan, Kantor POMAL Lantamal IV Tanjungpinang tercatat sebagai aset milik Pemprov Riau, termasuk aset bangunan di atas tanah milik pemerintah kabupaten/kota.
“Aset berupa kantor yang digunakan POMAL Lantamal IV sejak bertahun-tahun lalu tetapi bagaimana mau diambil? Apakah mau kita ambil, tidak mungkin karena digunakan POMAL sejak bertahun-tahun lalu,” tegasnya.
Pansus juga menemukan aset berupa bangunan di atas lahan milik pemerintah kabupaten/kota. “Bagaimana mungkin aset dibangun di atas tanah milik orang lain?” ucapnya.
Rudy mengatakan suka atau tidak suka, salah satu pihak harus mengalah. Ia menduga ujungnya Pemprov Kepri akan menyerahkan aset tersebut kepada instansi yang sudah menggunakannya.
Selain berhadapan dengan aset milik Pemerintah Kabupaten dan Kota, Pemprov Kepri juga berhadapan dengan kepentingan pusat. Contohnya, tanah milik Pemprov Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, yang dibangun pelabuhan dengan menggunakan anggaran dari Kementerian Perhubungan.
Pemprov Kepri mendesak agar mengelola pelabuhan itu, karena lahan yang digunakan milik Pemprov Kepri. Sebaliknya, Kemenhub berkeras mengelola pelabuhan itu karena dibangun dengan menggunakan anggaran pusat.
“Lahan yang semula milik Pemprov Riau di Bintan ada yang sudah dicaplok, kemudian juga ditemukan tidak sesuai ukuran,” ujarnya.
Editor: Gokli
Sumber: BATAMTODAY.COM