Batam – Pada hari Kamis, 29 November 2018 BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2018 yang ke-47. Upacara yang digelar di lapangan kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural tersebut dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Pemeriksa Madya BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Koko Adi Sukmono.
Membacakan sambutan tertulis Presiden Joko Widodo sebagai Penasihat Nasional Korpri, Koko Adi menegaskan bahwa ke depannya energi Korpri harus difokuskan pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu setiap anggota Korpri haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya bagian dari masalah bangsa. Artinya anggota Korpri harus terus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa semakin murah, semakin cepat, semakin akurat dan semakin baik. Anggota Korpri juga harus dapat menghilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktifitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.
“Korps profesi pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia harus menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, Korpri berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps aparatur sipil negara sebagai pemersatu bangsa”, ungkap Inspektur Upacara dalam amanatnya.
Tidak ketinggalan, di akhir amanatnya, Inspektur Upacara mengucapkan selamat menunaikan tugas dan kewajiban bagi para anggota Korpri sekaligus berpesan agar terus melanjutkan pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. (why)
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia yang ke-47. Salam Panca Prasetya Korpri.