Penyelesaian TLRHP Jadi Fokus Pembicaraan
Batam – Dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Indria Syzinia, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang berlokasi di Kecamatan Sekupang, Batam pada tanggal 28 Oktober 2019.
Diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Indra Khaira Jaya, beserta jajaran di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPKP Kepri, Indria menyampaikan beberapa poin penting terkait agenda kunjungan kerjanya kali ini. Selain sebagai sarana silaturahmi antar perwakilan instansi vertikal di wilayah Provinsi Kepri, kunjungan kali ini juga dimaksudkan sebagai sarana untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka meningkatkan upaya pembenahan atas pegelolaan keuangan daerah pada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kepri.
Hal yang menjadi fokus diskusi dalam pertemuan tersebut adalah terkait dengan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Kepri oleh Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kepri. Secara akumulatif dalam 5 (lima) tahun terakhir, prosentase penyelesaian TLRHP oleh 8 (delapan) Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kepri per Semester I Tahun 2019 adalah sebesar 46,3%. Capaian ini terbilang rendah, oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya percepatan penyelesaian TLRHP. Indria berharap, melalui koordinasi yang lebih erat Antara BPK Kepri dengan BPKP Kepri terutama terkait penyelesaian TLRHP BPK, Pemerintah Daerah dapat secara signifikan mendongkrak capaian penyelesaian TLRHP BPK oleh Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kepri.
Turut hadir mendampingi Kepala Perwakilan dalam kunjungan kerjanya ke BPKP kali ini adalah Kepala Subauditorat, Azhar, Kepala Sekretariat Perwakilan, Sigit Pratama Yudha, dan Kepala Subbagian Humas dan TU, Sandi Indra Prasetya. (why)