Ditreskrimsus Polda Kepri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar modern di Ranai, Kabupaten Natuna. Para tersangka diduga menikmati uang negara sebesar Rp 4 miliar. Penasihat hukum mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Natuna Minwardi, Bambang Yulianto, mengatakan saat ini kliennya sedang menjalani pemeriksaan oleh Subdit III Tipikor Polda Kepri di Mapolda Kepri, Kamis (23/8).
Home
Catatan Berita Kerugian Negara Mencapai 4 Miliar, Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Pembangunan...