Kepri Dapat PI Migas 10 Persen Setara Rp84 Miliar Sebulan

“Untuk itu kita mohon dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat agar ini dapat berjalan lancar”

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) – PT Santos resmi memberikan hak partisipasi (participating interest/PI) 10 persen di wilayah kerja North West Natuna (NWN) ke PT Pembangunan Kepri sehingga potensi PAD Kepri diprediksi bertambah 6 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp84 miliar dalam sebulan.

“Alhamdulillah berkat doa dan perjuangan kita semua. PT Santos bersedia dan Insya Allah besok kita MoU,” ujar Direktur PT Pembangunan Kepri North West Natuna, Huzrin Hood, usai melakukan pembahasan dengan PT Santos di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Kendati begitu, keuntungan yang bakal diperoleh Provinsi Kepri sekitar Rp84 miliar ini untuk sementara waktu masih harus dibagi dengan PT Santos.

Mengingat, lanjutnya, Pemprov Kepri tidak memiliki anggaran sebesar Rp30 Miliar untuk penyertaan modal sebagai syarat untuk mendapatkan PI tersebut.

“Untuk itu kita mohon dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat agar ini dapat berjalan lancar,” sebutnya.

Sebelumnya, pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi pada 26 November 2016 lalu.

Adapun kontraktor yang melakukan kegiatan usaha di hulu minyak dan gas wajib menawarkan PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Khusus di wilayah Kepri, salah satu blok yang akan berproduksi yakni Blok NWN atau yang dikenal dengan sebutan Ende-ende Lumut yang kini dikelola oleh perusahaan tambang minyak asal Australia, Santos Ltd.

Sesuai aturan yang berlaku untuk mendapatkan PI tersebut, BUMD wajib membentuk anak perusahaan. Di Kepri sendiri dibentuk PT Pembangunan Kepri North West Natuna yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas.

Editor: Rusdianto Syafruddin

Sumber : kepri.antaranews.com