Kepri Anggarkan Rp 76 Miliar untuk Bangun Jalan di Kabupaten Lingga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan Rp 76 miliar untuk pembangunan jalan di Kabupaten Lingga, Kepri. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, khususnya jalan Simpang Marok Tua menuju Desa Marok Tua senilai Rp 47,9 miliar, dan penanganan jalan Marok Kecil menuju Rangsang dengan nilai Rp 26,9 miliar.

Ansar menjelaskan, anggaran infrastruktur jalan ini didapatkan melalui dana dari Instruksi Presiden (Inpres) di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR atas usulan masyarakat Kabupaten Lingga. Selain itu, di Singkep Barat juga dilakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan Jagoh Dabo sebesar Rp 2 miliar dari APBD Provinsi Kepri.

[Berita selengkapnya klik disini]