Daiklingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Lingga tahun 2018 sebesar Rp839,8 miliar. Pengesahan ini dilakukan DPRD Lingga pada Senin (27/8/2018) malam tadi, dalam sidang paripurna yang digelar di gedung rapatnya.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Drs Riono didampingi wakil ketua II nya Mudazir Zahid. Sementara wakil ketua I Kamaruddin Ali berhalangan hadir.
Sebelum disetujui dan disahkan, rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil tim banggar DPRD Lingga terlebih dahulu oleh juru bicara, Ir Agus Norman.
Ir Agus Norman menyampaikan bahwa angka RAPBD perubahan sebesar Rp839,8 milyar dapat disetujui karena telah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot. Kemudian angka ini juga sudah melalui tahapan finalisasi dan harmonisasi dari Banggar.
“Banggar mengucapkan terimakasih kepada setiap Komisi di DPRD dan Pemerintah Daerah serta OPD mitra atas sumbangsih saran selama pembahasan. RAPBD perubahan ini dibahas sesuai dengan asumsi belanja,” kata Agus Norman.
Ia meminta setelah disetujui, RAPBD perubahan yang telah disahkan menjadi APBD perubahan hendaknya segera diantarkan ke Gubernur kepri untuk segera dievaluasi.
Sementara Bupati Lingga Alias Wello pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lingga, terutama Banggar dan pimpinan, yang sudah serius membahas APBD Perubahan ini.
Pihaknya sangat percaya hal tersebut dilakukan semata-mata, demi pembangunan Kabupaten ini. “Kami berharap kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD ini terus bergulir ke depannya. Kami akan segera menyerahkan hasil pengesahan APBD Perubahan ini ke Gubernur,” tuturnya.
Besaran angka APBD Perubahan 2018 yang disahkan DPDR Lingga mengalami peningkatan sekitar Rp85 milyar dari total APBD murni yakni Rp754 milyar. Peningkatan terjadi karena ada penambahan Silpa tahun 2017 lalu serta beberapa anggaran yang telat masuk.
Pantau dilapangan, selain Bupati dan wakil, paripurna juga dihadiri unsur Muspida, Kepala OPD, Kapolsek Daik, Danramil Daik, para kepala Desa dan BPD se Kabupaten Lingga serta tamu undangan lainnya. Paripurna dimulai sekitar pukul 9.45 WIB malam.
Editor: Yudha
Sumber: BATAMTODAY.COM