Kondisi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabosingkep Kabupaten Lingga Kepulauan Riau kian tidak kondusif, dikarenakan terjadinya keributan di RSUD tersebut yang berawal ketika salah satu mantan Pejabat keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berinisial Z yang bersama-sama dengan direktur RSUD tersebut datang dan ingin mengambil berkas di ruangan BLUD. Beberapa dokter dan perawat melarang pejabat tersebut masuk. Hal ini yang memicu kericuhan dan menjadi perhatian banyak orang yang sedang berobat di RSUD Dabosingkep.
Kasus tersebut adalah dugaan penggelapan dana jasa pelayanan terhadap karyawan di RSUD Debosingkep. Karyawan mempertanyakan dan menuntut jasa pelayanan tahun 2018 senilai Rp 1,7 miliar lebih yang tidak ada di rekening BLUD RSUD Dabosingkep. Dana jasa pelayanan adalah merupakan uang Jaspel yang bersumber dari kapitasi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang biasanya di beberapa daerah dibayarkan tiga bulan sekali kepada karyawan, pegawai maupun staf di rumah sakit.