Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 sebesar Rp 8,6 triliun. DIPA ini diterima sebanyak 327 DIPA satuan TKDD serta Kementerian/Lembaga lainnya di Provinsi Kepri.
DIPA tahun 2020 dan Transfer Pusat ke Daerah serta Dana Desa tahun 2020, kepada Pemerintah Kota, Kabupaten, TNI, Polri, Kementerian dan Lembaga lainnya yang ada di Kepri, di aula kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/11/2019)
Kepala Kanwil Pembendaharaan Provinsi Kepri Teguh Dwi Nugroho mengharapkan setelah dibagikannya DIPA 2020 ini seluruh penerimanya dapat langsung dilaksanakan dengan baik dan serapan nantinya akan maksimal.
Sehingga dengan begitu, lanjutnya akan mendorong perekonomian masyarakat di Provinsi Kepri. Penyerahan DIPA 2020 di Kepri ini termasuk yang paling awal dilaksanakan se-Indonesia.
Melalui DIPA 2020 ini, kata Teguh, diharapkan dapat dilaksanakan setiap instansi agar lebih mampu menstabilkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pemerataan pembangunan.
“Apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, dengan DIPA ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan fisikal yang menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi Kepri,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Plt Gubernur Kepri Isdianto mengharapkan melalui DIPA dan Dana Transfer serta Dana Desa tahun 2020 ini, dapat mendorong dan meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat Kepri.
Isdianto berpesan agar dana dimaksud tidak menunggu lama dimanfaatkan. Tujuannya agar masyarakat bisa merasakan dampaknya.
“Semoga DIPA 2020 ini dapat segera dilaksanakan dan dapat langsung bermanfaat dan dirasakan masyarakat,” kata Isdianto
Tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, namun dana tersebut juga bisa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
“Mari kita fokus dengan pekerjaan kita masing-masing. Manfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya. Tujuan kita sama, yakni ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sejahtera,” harapnya.(sut)
Editor : Dodo
Sumber: Batamnews.co.id