Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keahlian dibidang pemeriksaan kinerja, BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Diklat Pemeriksaaan Kinerja pada tanggal 13 s.d 17 Juli 2009 bertempat di Auditorium Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Diklat ini menghadirkan pengajar yaitu Kepala Sub Auditorat NAD I Agus Khotib, S.E., M.Si., Ak, dan Kepala Seksi Kepri I Masmudi, S.E., M.Si., Ak. Diklat diikuti oleh seluruh auditor dan pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah mengikuti diklat ini para auditor diharapkan mempunyai keseragaman presepsi pemeriksa dan keseragaman metodologi pemeriksaan kinerja di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi kepulauan Riau dalam merencanakan pemeriksaan kinerja, melaksanakan pemeriksaan kinerja dan membuat laporan atas hasil pemeriksaan kinerja agar dapat mewujudkan suatu pemeriksaan yang efisien dan efektif.