Batam – Dana Bantuan Sosial (Bansos) di nota kesepakatan APBD Perubahan (APBD-P) 2019 naik sekitar 90 persen. Di APBD murni, hanya sekitar Rp 3,3 miliar kini naik menjadi Rp 6,3 miliar.
“Saya kurang ingat detailnya item per item terkait Bansos itu,” kata anggota , Rabu (14/7/2019).
Aman mengatakan, anggaran Bansos ini biasanya digunakan untuk bantuan ke berbagai instansi. Serta kegiatan seperti ke panti asuhan, bantuan ke mahasiswa dan ke pihak lainnya.
Termasuk adanya peningkatan bantuan sosial yang tidak direncanakan.
”Misalnya bantuan ke panti asuhan itu hampir dilakukan setiap tahun. Dan kalau tidak salah di Komisi II juga dibahas itu,” katanya.
Penambahan alokasi anggaran Bansos ini juga digunakan untuk bantuan sosial yang tidak direncanakan.
”Jadi, bantuan yang tidak direncanakan misalnya kalau ada kebakaran dan sebagainya,” jelasnya.
“Karena memang kan banyak musibah terjadi. Kalau selain-nya itu memang sudah direncanakan,” katanya lagi.
Selain Bansos, belanja hibah juga naik 0,53 persen. Kenaikan anggaran ini karena ada belanja hibah untuk KPU, Bawaslu, dan Polresta.
Belanja hibah semula sekitar Rp 51,5 miliar berubah menjadi Rp 51,8 miliar. Belanja yang juga mengalami kenaikan adalah belanja pegawai dari Rp 901,3 miliar naik menjadi 927,8 miliar, atau naik sebesar Rp 2,94 persen.
Pengesahan nota kesepakatan KUA PPAS sempat menjadi perhatian karena belasan anggota DPRD mengesahkannya tengah malam, Kamis (1/8/2019) lalu.
Sidang paripurna tengah malam tersebut dipimpin Zainal Abidin dan Iman Sutiawan. Sementara beberapa anggota dewan yang hadir adalah Aman, Joko Mulyono, Jefri Simanjuntak, Yunus Spi, Yudi Kurnain, Bobi Alexander Siregar dan Safari Ramadhan.
Kemudian Ruslan Ali Wasyim, Amintas Tambunan, Yunus Muda, dan anggota dewan yang lain. Safari Ramadhan mengatakan bahwa paripurna tersebut memang tidak melanggar sama sekali.
”Kita hanya mengejar waktu supaya semua selesai,” katanya.(ian)