Batam – Pada Jumat, 13 November 2020, bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Batam digelar Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dari pejabat yang lama, Widhi Widayat kepada pejabat yang baru, Masmudi.
Penandatangan naskah serah terima jabatan dan penyerahan buku Memori Akhir Jabatan dari Widhi Widayat sebagai Kepala Perwakilan BPK Kepri yang lama kepada penggantinya, Masmudi, disaksikan oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, Auditor Utama Keuangan Negara V, Akhsanul Khaq, para Kepala Daerah se-Kepulauan Riau, dan para Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau, serta para pimpinan instansi vertikal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun pada hakekatnya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta menjalin komunikasi, membangun sinergi dan meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Anggota V BPK RI. Selain itu, Anggota V juga berharap kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan transparan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah semakin baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Widhi Widayat menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Kepri pada periode Februari – September 2020 untuk selanjutnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau. Sebelum menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Kepri, Widhi pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Subauditorat Banten pada BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Sementara itu penggantinya, Masmudi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subauditorat pada Subauditorat Jawa Tengah IV di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. (eko)