BINTAN – Belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 sudah diparipurnakan Pemkab bersama DPRD Bintan. Total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,128 triliun. Nilai anggaran sebesar itu dibagi bagi untuk membiayai sejumlah belanja yang ada.
Alokasi untuk belanja langsung porsinya masih tetap yang tertinggi, yakni Rp 618, 16 miliar lebih. Sedangkan untuk belanja tidak langsung Rp 510, 48 miliar.
Bupati Bintan mengatakan, pembiayaan mengalami perubahan signifikan pada APBD peribahan 2017. “Perubahannya terletak pada penerimaan pembiayaan,”kata Apri.
Laporan kondisi APBD tersebut telah dilaporkan bupati kepada badan legislatif dalam paripurna bersama. Semua anggota legislatif menerimanya tanpa opsi.
Pada 2017 dari komposisi antara penerimaan daerah dengan pengeluaran yang ada, kemampuan pembiayaan netto (bersih) berkisar di angka Rp 136, 32 miliar lebih. Sisa lebih perhitungan anggaran belanja nol rupiah.
Pemerintah daerah masih tetap merencanakan investasi internal dalam bentuk penyertaan modal untuk PD Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan. Jumlah modal yang disetor untuk bank yang sahamnya 100 persen dimiliki Pemda tersebut Rp 2 miliar.
Apri Sujadi berharap, tambahan modal oleh Pemkab Bintan ke BPR bisa dipakai bank tersebut untuk bisa lebih berkembang dan meningkatkan performa bisnisnya dalam bidang pembiayaan keuangan kepada masyarakat.(*)
Sumber: Tribunnews.com