Anambas – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 Kabupaten Kepulauan Anambas ditetapkan pada angka Rp920,5 miliar. Anggaran tersebut alami penurunan sekitar Rp1 miliar dibandingkan APBD murni tahun 2018 dengan total Rp921,5 miliar.
“Penyebabnya, dana tunda salur kita mengalami penurunan baik dari pusat maupun provinsi. Apalagi APBD-P Provinsi Kepri juga mengalami penurunan. Tentu berimbas ke daerah,” ujar Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra usai Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD di gedung rapat Sekretariat DPRD Anambas, Rabu (26/9/2018).
Sementara, Pemimpin Rapat Paripurna Ketua DPRD Anambas, Imran yang didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II, Amat Yani menguraikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan Rp 15,7 miliar.
“PAD APBD Murni 2018 sebesar Rp22,4 miliar, sementara target PAD 2018 sebesar Rp38,1 miliar. Untuk dana perimbangan terjadi penurunan sebesar Rp6,6 miliar. Yang mana pada APBD Murni 2018 sebesar Rp652,2 miliar dan pada perubahan Rp645,6 miliar,” urainya.
Imran menambahkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan sebesar Rp3,9 miliar. Dimana pada APBD murni sebesar Rp84,3 miliar menjadi Rp80,3 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan Rp98,2 miliar.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan sebesar Rp800 juta. Maka total pendapatan pada perubahan adalah sebesar Rp862,3 miliar.
Belanja tidak langsung pada APBD Murni 2018, lanjut Imran, mengalami penambahan Rp3,9 milar dimana jumlah APBD Murni 2018 Rp352 miliar dan pada perubahan mencapai Rp 356 miliar. Dan belanja langsung mengalami pengurangan sebesar Rp5 miliar.
“Belanja langsung APBD Murni Rp569 jadi Rp563,9 miliar. Dan pembiayaan daerah pada perubahan Rp600 juta. Maka total belanja pada perubahan sebesar Rp920,5 miliar. Dimana pada APBD Murni 2018 ditetapkan pada angka Rp921,5 miliar,” jelasnya seraya meminta kesepakatan Anggota DPRD secara formal dan ditanggapi ‘setuju’ oleh Anggota DPRD untuk melanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2018.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi mengakui pihaknya masih menunggu keputusan provinsi dan pusat terkait dana tunda salur.
“Kita menunggu penyaluran pusat maupun provinsi. Karena dana perimbangan hingga triwulan III ini baru terealisasi sebesar Rp505 miliar,” ucapnya.
Editor: Yudha
Sumber: BATAMTODAY.COM